Tahun 2024, Pemkab Barut Mendapat Bantuan Teknis Penyusunan RDTR

By Admin - Kamis, 15 Agustus 2024 10:14 WIB

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis melalui Kadis PUPR Barito Utara M Iman Topik mengatakan pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mendapat bantuan teknis untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (ABT PNBP) dari Kementerian ATR/BPN.

“Kami dari Pemkab Barito Utara mengucapkan terima kasih banyak atas perhatian dari Kementerian ATR/BPN guna percepatan dalam penetapan produk rencana detail tata ruang (RDTR) sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Bupati Muhlis dalam sambutan tertulinya yang disampaikan kadis PUPR M Iman Topik pada acara FGD pembahasan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di aula Senyiur Hotel, Kamis (15/8/2024).

Dikatakannya sebagai informasi awal dan data dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terdapat wilayah di Kabupaten Barito Utara yang memiliki potensi investasi yang sangat besar. Wilayah tersebut antara lain di Kecamatan Montallat dengan potensi investasi sebesar ± 4,6 triliyun rupiah dan Kecamatan Teweh Timur sebesar ± 729 milyar rupiah.

Dengan demikian kata Kadis PUPR, Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk mendorong potensi yang ada pada 2 (dua) wilayah kecamatan tersebut. Dengan akan ditetapkannya produk RDTR pada 2 wilayah kecamatan tersebut maka dapat menyederhanakan regulasi dan mempermudah birokrasi sehingga dapat menarik para investor untuk dapat berinvestasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan di Kabupaten Barito Utara ini.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang berkenan hadir pada acara ini. Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 57 ayat 1b dalam Perppu nomor 2 tahun 2022, pelibatan peran serta masyarakat di tingkat kabupaten sangat diperlukan dalam penyusunan RDTR guna mendapatkan produk RDTR yang mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah,” pungkasnya.(rn)

Banner

Berita Terkait

Berita Terbaru

01/10/2024 22:45 WIB

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

01/10/2024 22:43 WIB

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

01/10/2024 22:41 WIB

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…

25/09/2024 22:25 WIB

Rapat Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting 2024 di Gelar Pemkab Barut

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara laksanakan pertemuan Evaluasi…

23/09/2024 22:08 WIB

KPU Barut Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis turut…

23/09/2024 22:07 WIB

Muhlis Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarbaru

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi…