Bahas Revisi RTRW Pemkab Barut Gelar Kegiatan FGD

By Admin - Rabu, 28 Agustus 2024 11:09 WIB

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat melaksanakan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di aula Setda lantai I, Rabu (28/8/2024).

Kegiatan FGD tersebut di hadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Drs H Ardian sekaligus membuka kegiatan tersebut. Selain itu juga dihadiri Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam sambutannya yang disampaikan Staf Ahli Bupati, H Ardian mengapresiasi kepada seluruh tim penyusun RTRW Kabupaten Barito Utara yang telah melaksanakan Focuss Group Discussion ini.

“Semoga dengan diselenggarakan kegiatan FGD ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan mendapatkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang baik dan berkelanjutan,” kata Ardian membacakan sambutan Pj Bupati Muhlis.

Harapan kita bersama kata dia dengan dilaksanakannya kegiatan FGD ini mampu menghasilkan sumbangsih pemikiran yang konstruktif dalam penyusunan RTRW Kabupaten Barito Utara yang baik dan dapat mengakomodir semua kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Dikatakannya, bahwa pembangunan daerah yang baik dan berkelanjutan harus berpedoman kepada RTRW yang disusun dengan melibatkan para ahli di bidangnya masing-masing.

Pada kesempatan itu Pj Bupati melalui Staf Ahli Bupati menyampaikan kepada seluruh tim penyusun RTRW untuk selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga output yang dihasilkan nanti dari FGD ini merupakan hasil terbaik dari sumbangsih pemikiran guna kebaikan penataan ruang di Kabupaten Barito Utara yang mengacu pada Green City dan Smart City.

Hal ini kata dia sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Agustus yang lalu saat para kepala daerah di panggil di Istana Presiden di Ibukota Nusantara.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam menyusun RTRW juga harus memperhatikan beberapa aspek yang penting yaitu menganalisis apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti fasilitas umum, ruang terbuka hijau, drainase ini harus sangat diperhatikan dalam pengembangan pemukiman, melibatkan partisipasi masyarakat dalam membuat RTRW sehingga adanya transparansi dalam proses RTRW.

“Serta mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam perencanaan, seperti perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya alam (SDM), dan mitigasi dampak perubahan iklim dan merencanakan penggunaan energi dan sumber daya yang efisien serta mempromosikan pembangunan yang ramah lingkungan,” pungkasnya.(rn)

Banner

Berita Terkait

Berita Terbaru

01/10/2024 22:45 WIB

Penetapan APBD Perubahan 2024 Kembali Tertunda, Ini Tanggapan Pj Bupati Barut

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis mengatakan, bahwa…

01/10/2024 22:43 WIB

Pj Bupati Barut Bantah Pj Sekda Barut Mengundurkan Diri

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait…

01/10/2024 22:41 WIB

Pj Bupati Barut Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan

MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis menghadiri rapat…

25/09/2024 22:25 WIB

Rapat Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting 2024 di Gelar Pemkab Barut

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara laksanakan pertemuan Evaluasi…

23/09/2024 22:08 WIB

KPU Barut Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis turut…

23/09/2024 22:07 WIB

Muhlis Terima Kunjungan Kerja dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarbaru

Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis didampingi…