Muara Teweh – Kejahatan narkoba ini digolongkan dalam kejahatan serius yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak berupa pemutusan mata rantai penyebaran dan pemberantasannya harus menjadi upaya bersama seluruh elemen masyarakat.
Hal ini di sampaikan Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis pada kegiatan Membangun Komitmen Bersama Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Dengan Pembahasan RAD OPD, RAD Kecamatan Dan Pembentukan Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) Serta Sosialisasi Survey Pemetaan Kerawanan Narkoba Di Kabupaten Barito Utara 2024 bertempat di Ruang Rapat Setda Lt. I. (Rabu/04/09/2024).
Menurutnya bahwa penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa dinegara manapun.
“Daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, menyebabkan ketergantungan juga menyebabkan penularan berbagai penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS,” ucapnya.
“Dengan kondisi ini diharapkan kepada kita semua untuk dapat berkolaborasi membangun komitmen bersama dalam melaksanakan program-program yang termuat dalam RAD Kabupaten, RAD OPD, RAD Kecamatan dan pembentukan desa Bersinar di seluruh Kabupaten Barito Utara yang akan segera kita buat,” Tutup Muhlis. (Rn)