Untuk Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pemkab Teken MoU dengan PA Muara Teweh dan Kajari

By Admin - Senin, 20 Januari 2025 10:02 WIB

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melakukan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh serta Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara.

Acara MoU ini berlangsung pada Senin (20/1/2025) di aula Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh, disaksikan oleh jajaran pemerintah daerah, aparat hukum, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Agama Muara Teweh atas kerja sama yang diinisiasi.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan hak-hak dasar perempuan dan anak, khususnya yang berhadapan dengan hukum, dapat terlindungi secara maksimal. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan keadilan yang berkeadilan,” ungkapnya.

Pj Bupati Muhlis menekankan bahwa perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam ranah hukum.

“Tidak jarang mereka menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak lainnya. Oleh karena itu, perhatian lebih besar dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat, sangat dibutuhkan untuk menjamin perlindungan hak mereka,” lanjutnya.

Melalui MoU ini, Pemkab Barito Utara bersama Pengadilan Agama Muara Teweh berkomitmen untuk menciptakan mekanisme yang lebih efektif, mulai dari penyuluhan, pendampingan hukum, hingga proses peradilan yang lebih ramah dan sensitif terhadap kebutuhan perempuan dan anak.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan dan mempermudah akses perempuan dan anak dalam mendapatkan hak-haknya saat berhadapan dengan kasus hukum. Kami percaya bahwa kerja sama lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya ini,” tambah Pj Bupati.

Acara penandatanganan diakhiri dengan pesan harapan dari Pj Bupati agar kerja sama ini menjadi awal dari berbagai program lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat Barito Utara, khususnya bagi kelompok rentan.

“Semoga langkah ini membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat, dan MoU ini menjadi tonggak baru dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak,” pungkasnya.

Kerja sama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melindungi kelompok rentan dan menciptakan keadilan sosial yang berkelanjutan.(rn)

Banner

Berita Terkait

Berita Terbaru

31/03/2025 21:16 WIB

Dinas PUPR, Masjid Al-Huda, dan MAN Barut Sabet Juara di Lomba Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H

Muara Teweh – Malam takbiran Idul Fitri 1446 H tahun…

31/03/2025 21:14 WIB

Mobil Hias dan Peserta Jalan Kaki Meriahkan Malam Lebaran Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H

Muara Teweh – Ribuan warga Kabupaten Barito Utara tumpah ruah…

22/03/2025 21:27 WIB

Pj Bupati Barut Bersama Kapolda Kalteng Tinjau Pelaksanaan PSU di Dua TPS

Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis,…

14/03/2025 23:58 WIB

Penggunaan DD di Harapkan Sesuai Aturan

MUARA TEWEH – Para kepala desa di wilayah Kabupaten Barito…

14/03/2025 23:57 WIB

Kades di Ingatkan Hati-Hati Gunakan DD

Muara Teweh- DPRD Kabupaten Kabupaten Barito Utara kembali mengingatkan agar…

14/03/2025 23:56 WIB

Minta Desa Maksimalkan Program Pemberdayaan Masyarakat

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara…